Pengenalan Penyalahgunaan Bahan Berbahaya pada Kosmetik sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan

Elfa Wirdani Fitri

Abstract


Pengelolaan obat yang tepat merupakan aspek penting dalam menjaga kesehatan lansia, terutama bagi mereka yang mengonsumsi obat secara rutin untuk penyakit kronis. Namun, banyak lansia yang masih kurang memahami cara mengelola obat dengan baik, sehingga meningkatkan risiko ketidaktepatan dosis, interaksi obat, serta efek samping yang berbahaya. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman lansia tentang pengelolaan obat yang baik secara mandiri. Kegiatan ini dilakukan melalui ceramah, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab di Gampong Lampoh Keude, Aceh Besar. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran lansia mengenai pentingnya konsumsi obat yang benar dan strategi dalam menghindari kesalahan dalam penggunaan obat. Dengan demikian, edukasi terkait pengelolaan obat bagi lansia sangat diperlukan guna meningkatkan kualitas hidup mereka.

Keywords


Kosmetik, Bahan Berbahaya, Kesadaran Masyarakat

Full Text:

PDF

References


Damanik, B. T., Etnawati, K., & Padmawati, R. S. (2011). Persepsi Remaja Putri di Kota Ambon Tentang Risiko Terpapar Kosmetik Berbahaya dan Perilakunya dalam Memilih dan Menggunakan Kosmetik. Berita Kedokteran Masyarakat, 27(1), 2.

M, M., Patala, R., & Pratiwi, D. (2023). Penyuluhan Pemilihan dan Penggunaan Kosmetik yang Aman Tanpa Bahan Kimia Berbahaya Terhadap Remaja. Jurnal Malikussaleh Mengabdi, 2(1), 23. https://doi.org/10.29103/jmm.v2i1.10662

BPOM. (2022). Daftar Bahan Berbahaya yang Dilarang dalam Kosmetik. Jakarta: BPOM

WHO. (2021). Health Risks of Chemicals in Cosmetics: A Global Review. Geneva: World Health Organization

Kementerian Kesehatan RI. (2022). Panduan Kosmetik Aman untuk Masyarakat

Setiawan, R. (2020). Analisis Kandungan Merkuri dalam Produk Pemutih Kulit di Indonesia. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 15(2), 78-85.

Sari, A. P., & Hidayat, R. (2019). Dampak Penggunaan Hidrokuinon dalam Krim Pemutih Wajah. Jurnal Farmasi Indonesia, 14(1), 34-41.

Sari, A. P., & Hidayat, R. (2019). Dampak Penggunaan Hidrokuinon dalam Krim Pemutih Wajah. Jurnal Farmasi Indonesia, 14(1), 34-41.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (2020). Laporan Pengawasan Kosmetik Berbahaya di Indonesia.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

© Jurnal Abdimas

Published by Center for Research and Community Service (LPPM) University of Abulyatama, Aceh, Indonesia. 2020