Pengenalan Penyalahgunaan Bahan Tambahan Makanan Berbahaya sebagai Upaya Penjaminan Keamanan Pangan

Penulis

Kata Kunci:

Keamanan pangan, Bahan tambahan makanan, Penyalahgunaan bahan berbahaya

Abstrak

Keamanan pangan merupakan aspek penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. Namun, masih banyak ditemukan penyalahgunaan bahan tambahan makanan berbahaya dalam produk pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan tambahan makanan yang melebihi batas aman dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pencernaan, alergi, hingga risiko kanker. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Abulyatama tentang pentingnya keamanan pangan serta bahaya penyalahgunaan bahan tambahan makanan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi ceramah, diskusi interaktif, dan evaluasi pemahaman peserta. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan mahasiswa mengenai keamanan pangan dan cara menghindari bahan tambahan makanan berbahaya. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah perlunya edukasi yang berkelanjutan untuk memastikan masyarakat dapat memilih makanan yang aman dan sehat.

Referensi

Hasanah, L. N., Muhlishoh, A., Yulianti, R., & Rosnah. (2022). Keamanan dan Ketahanan Pangan.

Lestari, T. R. P. (2020). Keamanan Pangan Sebagai Salah Satu Upaya Perlindungan Hak Masyarakat Sebagai Konsumen. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 11(1), 57–72.

Njatrijani, R. (2021). Pengawasan Keamanan Pangan. Law, Development and Justice Review, 4(1), 12–28.

WHO. (2021). Food Safety: Ensuring Safe and Nutritious Food for All.

UNICEF. (2020). Impact of Food Additives on Child Health.

Departemen Kesehatan RI. (2019). Pedoman Keamanan Pangan di Indonesia.

Widodo, A. (2020). Dampak Konsumsi Bahan Tambahan Makanan terhadap Kesehatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 5(2), 33-45.

Suyanto, R. (2019). Pencegahan Penyalahgunaan Bahan Tambahan Makanan. Jurnal Gizi dan Kesehatan, 7(1), 25-37.

Pertiwi, N. (2021). Efektivitas Edukasi Keamanan Pangan dalam Meningkatkan Kesadaran Konsumen. Jurnal Kedokteran, 10(4), 77-89.

Badan POM RI. (2018). Daftar Bahan Tambahan Makanan yang Diizinkan dan Dilarang

Diterbitkan

2025-03-03

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Pengenalan Penyalahgunaan Bahan Tambahan Makanan Berbahaya sebagai Upaya Penjaminan Keamanan Pangan. (2025). Jurnal Abdimas Unaya, 3(2), 279-284. https://jurnal.abulyatama.ac.id/index.php/Abdimas/article/view/6153