“Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XII/2015 atas Hak Pilih bagi Orang dengan Gangguan Kejiwaan” (2020) Jurnal Humaniora: Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi dan Hukum, 4(1), pp. 84–97. doi:10.30601/humaniora.v4i1.513.