“Implementasi Prinsip Keadilan Dalam Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan Di Pengadilan”. 2024. Jurnal Humaniora : Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi Dan Hukum 8 (2): 630-42. https://doi.org/10.30601/humaniora.v8i2.5601.