Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XII/2015 atas Hak Pilih bagi Orang dengan Gangguan Kejiwaan. (2020). Jurnal Humaniora : Jurnal Ilmu Sosial, Ekonomi dan Hukum, 4(1), 84-97. https://doi.org/10.30601/humaniora.v4i1.513