[1]
“Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Gugatan Wanprestasi Perjanjian Antara Penggugat Dan Tergugat Terkait Biaya Peningkatan Status Tanah Sporadik Menjadi Sertifikat Hak Milik (Studi Putusan Nomor : 25/Pdt.G/2020/PN.Tjk)”, Humaniora, vol. 6, no. 1, hlm. 63–72, Apr 2022, doi: 10.30601/humaniora.v6i1.2286.