1.
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Gugatan Wanprestasi Perjanjian Antara Penggugat Dan Tergugat Terkait Biaya Peningkatan Status Tanah Sporadik Menjadi Sertifikat Hak Milik (Studi Putusan Nomor : 25/Pdt.G/2020/PN.Tjk). Humaniora [Internet]. 30 April 2022 [dikutip 17 Oktober 2026];6(1):63-72. Tersedia pada: https://jurnal.abulyatama.ac.id/index.php/humaniora/article/view/2286